DINAS PERKIMTA MELAKSANAKAN PCM KEGIATAN RUMAH SWADAYA TAHUN 2023 DI DESA ALASANGKER

Operator Alasangker 12 April 2023 13:27:09 WITA

Sehubungan dengan akan dilaksanakan proses pelaksanaan fisik bansos kegiatan peningkatan kualitas rumah swadaya yang bersumber dari APBD Kabupaten Buleleng tahun 2023. Rabu, 12 April 2023 bertempat di Kantor Perbekel Desa Alasangker. Dinas Perkimta melaksanakan pra contruksi meeting (PCM).

Pra Contruction Meeting diselenggarakan langsung oleh Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dihadiri pula oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng, Tim dari Bappeda Kecamatan Buleleng, Tim dari Kecamatan Buleleng, Tim dari kapolres Buleleng, Kejaksaan Negeri Buleleng, Pemilik toko bangunan UD Jaya Abadi dan Tukang yang ditunjuk, Babinsa, Babinkamtibmas, KPM.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan menyampaikan kegiatan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana yang bersumber dari APBD Kabupaten Buleleng  Tahu 2023 maka perlu diadakannya PCM. PCM ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap pelaksanaan fisik Bantuan Rumah Swadaya. Beliau juga menyampaikan apabila dalam pelaksanaannya nanti ada kendala atau masalah terkait bansos tersebut, diharapkan secara bersama-sama untuk melakukan diskusi dengan team teknis kabupaten, dan desa juga diharapkan mampu melaksankan program BRS dengan baik dikarenakan tingkat keberhasilan akan menjadi faktor penilaian desa kedepannya.

Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan bantuan oleh penerima bantuan maupun para pihak yang terlibat, maka Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng mengundang Kejaksaan Negeri Buleleng sebagai narasumber untuk memberikan penerangan hukum kepada penerima bantuan, para tukang, fasilitator dan penyedia bahan bangunan untuk memberikan pemahaman dari sisi hukum terkait pelaksanaan kegiatan bantuan rumah swadaya agar berjalan dengan lancar, tepat waktu tepat mutu dan tepat sasaran.

Setelah dilaksanakan sosialisasi, berikut kesepakatan yang disetujui yaitu:

  1. Penerima bantuan agar mengikuti ketentuan yang sudah disepakati
  2. Toko penyedia bahan bangunan yang sudah dipilih agar mengirim bahan bangunan sesuai DRPB
  3. Bagi pihak yang tidak mengikuti ketentuan pada poin 1 dan 2, siap menerima sangsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komentar atas DINAS PERKIMTA MELAKSANAKAN PCM KEGIATAN RUMAH SWADAYA TAHUN 2023 DI DESA ALASANGKER

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Alasangker

tampilkan dalam peta lebih besar