Visi dan Misi
31 Januari 2017 19:48:35 WITA
A. VISI DAN MISI
Sebagai dokumen perencanaan yang menjabarkan dari Dokumen RPJM Desa,maka seluruh rencana program dan kegiatan pembangunan yang akan di lakukan oleh Desa secara bertahap dan berkesinambungan harus dapat mengantarkan tercapainya Visi-Misi Kepala Desa.
Visi - Misi Perbekel di samping merupakan Visi-Misi Perbekel Terpilih,juga di Intregasikan dengan keinginan bersama masyarakat desa untuk mengatasi permasalahan yang ada dan pengembangan desa ke depan,dimana proses penyusunannya di lakukan secara partisipatif mulai dari tingkat dusun/RW sampai tingkat Desa.
Adapun VISI Perbekel desa Alasangker,sebagai berikut ;
"TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA ALASANGKER YANG CERDAS,SEHAT DAN SEJAHTERA DEMI TERCIPTANYA TARAF HIDUP MASYARAKAT YANG LEBIH BAIK"
Agar Visi Pemerintah Desa Alasangker sebagaimana tersebut dapat tercapai maka ditetapkan Misi sebagai berikut ;
- Menata Aparatur Pemerintahan Desa Alasangker sehingga dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing ;
- Membina dan menciptakan kerukunan masyarakat desa Alasangker secara netral dan mandiri ;
- Meningkatkan peran serta pemuda dan remaja dibidang pembangunan, olahraga, seni dan kemasyarakatan ;
- Meningkatkan dan memotifasi keagamaan terutama kegiatan Adat di Desa Alasangker ; dan
- Meningkatkan sarana dan prasarana umum sesuai dengan aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa)
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMERINTAH DESA ALASANGKER MELAKSANAKAN SOSIALISASI TENTANG PEMILAHAN SAMPAH
- KEGIATAN KELAS IBU HAMIL DI DESA ALASANGKER
- PEMERINTAH DESA ALASANGKER MELAKSANAKAN KEGIATAN PSN DI DESA ALASANGKER
- PERINGATAN HARI DESA NASIONAL DAN PENCANANGAN GERAKAN MENANAM UNTUK KETAHANAN PANGAN DI DESA TINGKAT
- SK NO 19 TAHUN 2025
- SK NO 18 KPMD TAHUN 2025
- SK NO 17 RDK TAHUN 2025