MUSYAWARAH DESA PENETAPAN APBDes TAHUN ANGGARAN 2026

Gst Nyoman Indrawati 24 Desember 2025 14:47:18 WITA

Sehubungan dengan telah disusunnya Rancangan Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2025 tentang APBDes Tahun Anggaran 2026, pada hari Rabu, 24 Desember 2025, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Kantor Perbekel Desa Alasangker.
Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), turut hadir Perbekel beserta perangkat desa, Kelian Desa Adat BAT, PHDI Alasangker,Pendamping Desa, Kelian Banjar Dinas se Desa Alasangker, LPM, Babinsa, Babinkamtibmas, PKK Desa Alasangker, Kelian Subak se Desa Alasangker, tokoh masyarakat, serta unsur lembaga desa lainnya.
Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas Rancangan Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2025 tentang APBDes Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan pemaparan yang disampaikan, diketahui bahwa pagu dana APBDes Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Menyikapi kondisi tersebut, peserta musyawarah secara musyawarah mufakat menyepakati penyesuaian terhadap program dan kegiatan desa dengan mengutamakan skala prioritas, tanpa mengurangi pelayanan dasar kepada masyarakat.
Seluruh saran dan masukan yang disampaikan peserta telah dibahas dan disepakati bersama, dan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa Nomor 8 Tahun 2025.

Komentar atas MUSYAWARAH DESA PENETAPAN APBDes TAHUN ANGGARAN 2026

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Alasangker

tampilkan dalam peta lebih besar