PEMERINTAH DESA ALASANGKER RUTIN MEMUTAR LAGU INDONESA RAYA
Gst Nyoman Indrawati 12 Maret 2025 11:04:41 WITA
Menindaklanjuti surat edara Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan pemutaran atau menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya diruang-ruang publik. Pemerintah Desa Alasangker rutin melaksanakan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia raya. Saat lagu Indonesia Raya diperdengarkan, semua Aparat Desa berhenti bekerja sejenak, berdiri tegap, dan menghormati lagu kebangsaan kita.
Komentar atas PEMERINTAH DESA ALASANGKER RUTIN MEMUTAR LAGU INDONESA RAYA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERBEK TAHUN 2025
- AGENDA KEGIATAN PERBEKEL DESA ALASANGKER BULAN JANUARI TAHUN 2026
- PARUMAN DESA ADAT BALE AGUNG TENAON TENTANG PEMILIHAN, PENETAPAN, DAN PENGESAHAN KELIAN DESA ADAT BA
- PERBEK NO 1 TAHUN 2026
- Pohon Tumbang di Banjar Dinas Juwukmanis, Tidak Menimbulkan Kerugian
- PERBEKEL DESA ALASANGKER BERSAMA BHABINKAMTIBMAS DAN BABINSA BERIKAN ARAHAN KEPADA ANGGOTA LINMAS DA
- PUSKESMAS BULELENG III MELAKSANAKAN SOSIALISASI DAN PENYULUHAN MENGENAI PENYAKIT TBC DAN DEMAM BERDA












