PEMERINTAH DESA ALASANGKER RUTIN MEMUTAR LAGU INDONESA RAYA

Gst Nyoman Indrawati 12 Maret 2025 11:04:41 WITA

Menindaklanjuti surat edara Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan pemutaran atau menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya diruang-ruang publik. Pemerintah Desa Alasangker rutin melaksanakan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia raya. Saat lagu Indonesia Raya diperdengarkan, semua Aparat Desa berhenti bekerja sejenak, berdiri tegap, dan menghormati lagu kebangsaan kita.

Komentar atas PEMERINTAH DESA ALASANGKER RUTIN MEMUTAR LAGU INDONESA RAYA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Alasangker

tampilkan dalam peta lebih besar