MUSYAWARAH DESA PENETAPAN APBDESA TAHUN 2025

Gst Nyoman Indrawati 30 Desember 2024 09:16:26 WITA

Sehubungan telah disusunnya Ranperdes No. 7 Tahun 2024 Tentang APBDesa Tahun Anggaran 2025. Pada Hari Jumat 27 Desember 2024 bertempat di Aula Kantor Perbekel Alasangker. Badan Permusyawaratan Desa melaksanakan Musdes Pembahasan dan Penerapan Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025 yang di buka langsung oleh Bapak Ketua BPD

Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel Desa Alasangker beserta Perangkat Desa, Kelian Desa Adat Bale Agung Tenaon, Kelian Banjar Dinas se Alasangker, PHDI Desa Alasangker, Ketua Wihara Giri Manggala Alasangker, Pendamping Desa, LPM, Babinsa, Babinkamtibmas, Pustu dan Bidan Desa, PKK, Kepala Sekolah SMP, SD dan TK Asti Kumara se Desa Alasangker, Kader KPM, Danton Linmas dan Karang Taruna.

Dalam kesempatannya Perbekel Desa Alasangker menyampaikan musyawarah ini harus ada keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Beliau juga menyampaikan Anggaran 1M  untuk peningkatan pembangunan lanjutan Kantor Perbekel. TPS3R sudah teralisasi di Desa Alasangker dimana fungsinya untuk pengelolaan dan pemilahan sampah organik daan non organik. Apabila usulan-usulan yang belum terealisasi pada APBDes tahun 2025 agar tidak kecewa nanti akan diajukan kembali di tahun 2026. 

Setelah diadakan nya pembahasan melalui musyawarah mufakat maka dihasilkan beberapa kesepakatan yakni:

  1. Menyepakati Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun 2025 sesuai pedoman penyusunan APBDesa dan sesuai dengan pembahasan dalam Musdes sesuai dengan hasil evaluasi APBDesa yang mengacu kepada visi dan misi perbekel.
    2. Pelaksanaan APBDesa dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai pedoman pelaksanaan APBDesa tahun anggaran 2025
    3. Badan Permusyawaratan Desa menyetujui dan menetapkan Pembahasan dan Penetapan Desa tentang APBDesa Tahun Anggaran 2025 melalui berita acara.

Komentar atas MUSYAWARAH DESA PENETAPAN APBDESA TAHUN 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Alasangker

tampilkan dalam peta lebih besar