KEGIATAN POSYANDU DI DESA ALASANGKER
Gst Nyoman Indrawati 11 November 2020 13:25:09 WITA
Rabu, 11 November 2020 dilaksanakan kegiatan posyandu di Banjar Dinas Pendem yang bertempat di Balai Posyandu Banjar Dinas Pendem. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin tiap bulannya dan selanjutnya juga akan dilaksanakan di Dusun-dusun lainnya se Desa Alasangker .
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bidan Desa didampingi Pembantu Kesehatan Desa, tim PPKBD, Kader KPM, PLKB, Kader Posyandu dan Kelian Banjar Dinas Pendem.
Dilaksanakannya kegiatan ini guna memberikan beragam informasi mengenai kesehatan, memantau tumbuh kembang anak, mendeteksi sejak dini bila terdapat kelainan pada anak, memberikan imunisasi lengkap. Manfaat dari kegiatan Posyandu ini bisa diperoleh tanpa mengeluarkan biaya, sehingga bisa meringankan beban ekonomi masyarakat.
Adapun fasilitas yang diterima berupa Imunisasi rutin untuk Balita, makanan tambahan serta penyuluhan tentang kesehatan baik untuk Ibu hamil, Ibu menyusui, dan Balita.
Kegiatan ini tetap mengacu pada Protokol Kesehatan yakni memakai masker, jaga jarak, cuci tangan di air mengalir, dan menggunakan handsanitizer.
Ayo para ibu yang punya balita dan ibu hamil yang ingin menambah pengetahuan dan berbagi pengalaman tentang kesehatan ibu dan anak, mari bersama-sama rutin menhadiri kegiatan posyandu.
Komentar atas KEGIATAN POSYANDU DI DESA ALASANGKER
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMERINTAH DESA ALASANGKER MELAKSANAKAN SOSIALISASI TENTANG PEMILAHAN SAMPAH
- KEGIATAN KELAS IBU HAMIL DI DESA ALASANGKER
- PEMERINTAH DESA ALASANGKER MELAKSANAKAN KEGIATAN PSN DI DESA ALASANGKER
- PERINGATAN HARI DESA NASIONAL DAN PENCANANGAN GERAKAN MENANAM UNTUK KETAHANAN PANGAN DI DESA TINGKAT
- SK NO 19 TAHUN 2025
- SK NO 18 KPMD TAHUN 2025
- SK NO 17 RDK TAHUN 2025