MUSYAWARAH PENETAPAN RKP DESA TAHUN 2023 DAN PENETAPAN APBDesa PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2022

Operator Alasangker 18 Oktober 2022 13:28:45 WITA

Senin 17 Oktober 2022 Bertempat di Kantor Perbekel Desa Alasangker, BPD Desa Alasangker menyelenggarakan Musyawarah Penetapan RKP Desa Tahun 2023 dan Penetapan APBDesa perubahan Tahun Anggaran 2022 

Kegiatan ini diselenggarakan langsung oleh Ketua BPD dan Anggota. Dihadiri pula oleh Perbekel Desa Alasangker beserta Perangkat Desa, Kelian Banjar Dinas se Alasangker, LPM, Kader KPM, Ketua Bumdes, Kepala Pustu Desa Alasangker, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua TP PKK Alasangker, Kepala Sekolah TK Asti Kumara, Pendamping Desa, Pengurus Karang Taruna, Kelian Subak se Alasangker.

Acara dibuka BPD Desa Alasangker dengan dan dilanjutkan dengan Penjabaran Perubahan APBDesa TA 2022 dan Rancangan RKP 2023 yang disampaikan langsung oleh Sekretaris Desa dilajutkan dengan diskusi tanya jawab langsung akan Penjabaran Perubahan APBDesa TA 2022 dan Rancangan RKP 2023 tersebut.

Dalam kesempatan Perbekel Desa Alasangker Menyampaikan rancangan rencana kerja pemerintah desa Alasangker TA 2023. Berikut kesepakatan mengenai pokok-pokok hasil musywarah dengan pra peserta sebagai berikut :

1. Kegiatan Skala Desa diantaranya :

a. Bidang penyelenggaraan Pemerintah Desa

b. Bidang Pelaksanaan pembangunan desa

c. Bidang pemberdayaan masyarakat desa

2. Kegiatan Skala Supra Desa diantaranya :

a. Bidang perekonomian dan infrastruktur

b. Bidang pemerintah dan pembangunan manusia (KPM)

Selanjutnya Perbekel Desa Alasangker dan BPD menyepakati Penetapan RKP Desa Tahun 2023 setelah menyelesaikan perubahan dan koreksi atas penetapan RKP Desa 2023 selaras dengan penyesuaian dan perubahan. Yang dituangkan dalam bentuk berita acara.

Kegiatan ini berjalan lancar dengan tetap menerapkab protokol kesehatan.

Komentar atas MUSYAWARAH PENETAPAN RKP DESA TAHUN 2023 DAN PENETAPAN APBDesa PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Alasangker

tampilkan dalam peta lebih besar