PELAYANAN SAMSAT KERTI DI DESA ALASANGKER
Operator Alasangker 08 Desember 2021 11:45:05 WITA
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2021 tentang perubahan atas Pergub Nomor 21 Tahun 2021 tentang pembebasan pokok pajak serta penghapusan sanksi administrasi berupa bunga denda terhadap pajak kendaraan bermotor. Guna mensukseskan program kerja Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dengan visi ‘’ Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Melalui Pola Pembangunan Semester Berencana Menuju Bali Era Baru” Rabu, 08 Desember 2021 bertempat di Kantor Perbekel Desa Alasangker Tim Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor melaksanakan Layanan Samsat Kerti (Samsat Kerumah Tinggal).
Kegiatan ini dilayani langsung oleh tim Petugas Samsat Kecamatan Buleleng yang didampingi Perbekel Desa Alasangker serta Babinkamtibmas Alasangker.
Layanan Samsat Kerti ini khusus untuk pengesahan STNK setiap tahun, dan untuk perpanjangan STNK 5 tahun harus disamsat induk singaraja. Adapun syarat yang diperlukan yaitu :
- Kendaraan atas nama sendiri
- STNK dan KTP Asli
Waktu pelayanan dimulai dari Jam 09.00 – 12.30 Wita
Melalui layanan Samsat Kerti Pemerintah berharap masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan ditempat (Khusus untuk tunggakan pajak saja). Karena melalui peran serta masyarakat membayar pajak, pembangunan dapat berlangsung dengan lancar.
Komentar atas PELAYANAN SAMSAT KERTI DI DESA ALASANGKER
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENYALURAN BLT DANA DESA BULAN APRIL TAHUN 2024 DI DESA ALASANGKER
- AGENDA KEGIATAN PERBEKEL DESA ALASANGKER BULAN APRIL TAHUN 2024
- PEMBINAAN EVALUASI PERKEMBANGAN DESA TINGKAT KABUPATEN BULELENG DI DESA ALASANGKER
- PENYERAHAN BANTUAN PERLENGAPAN BUSANA DAN ATRIBUT KEAMANAN DI DESA ALASANGKER OLEH POLRES DAN POLSE
- PEMBINAAN EVALUASI PERKEMBANGAN DESA TINGKAT KABUPATEN DI DESA ALASANGKER
- PERAYAAN HARI RAYA NYEPI TAHUN CAKA 1946 DI DESA ALASANGKER
- KUNJUNGAN 28 NEGARA YANG TERGABUNG DALAM FORUM DIALOG NEGARA PRODUSEN DAN NEGARA KONSUMEN DI DESA AL