Musyawarah Desa Khusus BLT Dana Desa Gelombang III Dan Rapat Penetapan RKP Desa Alasangker Tahun 20

Operator Alasangker 13 Oktober 2020 10:59:27 WITA

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Transmigrasi (PDTT) mengeluarkan kebijakan kembali untuk memperpanjang penyaluran BLT Dana Desa. Senin 12 Oktober 2020 di Kantor Perbekel Desa Alasangker , Pemerintah Desa Alasangker melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa khusus dengan penyaluran BLT DD gelombang ke tiga sekaligus penetapan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Desa Alasangker tahun 2021.

Musdes ini dipimpin langsung oleh ketua BPD Bapak Wayan Wara, kegiatan ini dihadiri pula oleh  Perwakilan Camat Buleleng, Perbekel Desa Alasangker, Kelian Desa Adat BAT, Kelian Banjar Dinas, Kelian Subak se Alasangker, Babinkamtibmas, babinsa serta Perangkat Desa.

Rapat ini dipandu oleh Sekretaris Desa Bapak Ketut Purnada dan langsung memberikan pemaparan tentang Permendes PDTT Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Perubahan ketiga atas Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Dalam pertemuan ini Ketua BPD  juga menyampaikan tentang Himbauan Menteri Desa yakni penambahan pemberian  BLT DD selama 3 bulan kedepan di bulan Oktober, November, Desember 2020 dan Penetapan RKP Desa Alasangker Tahun 2021.

Perbekel Desa Alasangker Bapak I Wayan Sitama menyampaikan keadaan situasi tentang Dana Desa, jika memungkinkan untuk melaksanakan penyaluran BLT DD dan Intruksi dari Pemerintah terkait tentang ketentuan pelaksanaan penyaluran BLT DD dalam rangka penanganan dampak Pademi Covid 19, Beliau juga menghimbau kepada tokoh-tokoh masyarakat agar dalam penyaluran BLT DD gelombang ke tiga ini benar-benar dievaluasi melalui Musdes untuk menentukan apakah masyarakat penerima masih layak atau tidak namun masih mengikuti data sebelumnya.

Selanjutnya, dilaksanakan prioritas Perubahan ketiga APBDes Tahun 2020. Berdasarkan PDTT Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Perubahan Penggunaan ketiga Atas Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Secara garis besar disimpulkan poin terpenting

  • Besaran BLT Dana Desa perbulan sebesar Rp 300.000 per KK untuk 3 bulan yakni bulan Oktober, November, Desember
  • BLT Dana Desa sebagaiman dimaksud poin 1 dapat disalurkan sepanjang Dana Desa Tahun Anggaran 2020 masih tersedia
  • Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa sebagaimana diatur dalam poin diatas mengikuti data KPM sebelumnya kecuali diubah melalui Musyawarah Desa Khusus.

Berdasarkan ketentuan dan kesepakatan bersama Ketua BPD dengan Perbekel Desa Alasangker sepakat melaksanakan Penyaluran BLT Dana Desa gelombang ketiga selama tiga bulan yakni bulan Oktober, November, Desember sejumlah Rp 300.000. Sekaligus sepakat melakukan Perubahan ketiga APBDes Tahun Anggaran 2020.

Komentar atas Musyawarah Desa Khusus BLT Dana Desa Gelombang III Dan Rapat Penetapan RKP Desa Alasangker Tahun 20

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Alasangker

tampilkan dalam peta lebih besar