REMBUG STUNTING DI DESA ALASANGKER

Operator Alasangker 16 Juni 2022 14:08:26 WITA

Kamis.16 Juni 2022 bertempat di Kantor Perbekel Desa Alasangker, Badan Permusyawaratan Desa melaksanakan Remuk Stunting.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD beserta Anggota dihadiri pula oleh Perbekel Desa Alasangker, Kelian Banjar Dinas se Alasangker, LPM, Pendamping Desa, Ketua beserta Pengurus TP PKK, Kader KPM, TP2S, Kepala Pustu dan Bidan Desa, Tim Pendamping Keluarga, Babinsa, Babinkamtibmas dan Perangkat Desa.

Ketua BPD menyampaikan materi yang akan dibahas yaitu : 1. Penyampaian laporan konvergensi stunting, 2. Diskusi terkait rancangan usulan konvergensi stunting, 3. Pembahasan dan penyepakatan usulan kegiatan prioritas berdasarkan persentase laporan hasil konvergensi, 4. Penetapan prioritas usulan program.

Dalam sambutannya Perbekel Desa Alasangker Bapak I Wayan Sitama menyampaikan remuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa antar kader kesehatan untuk penyusunan RKP dan memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan stunting. Untuk itu kita harus memberikan perhatian khusus penangan stunting, agar nantinya kualitas maupun mutu kesehatan bayi dan anak menjadi lebih baik.

Selanjutnya Sekretaris Desa memberikan pemaparan mengenai stunting, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh dengan kronis mulai dari usia kandungan sampai 2 tahun kelahiran, stunting juga merupakan masalah serius yang perlu mendapat perhatian secara sungguh-sungguh dari Pemerintah Pusat, Daerah, maupun Desa. Mengingat jumlah anak yg berpotensi stunting semakin meningkat.

Berikut prioritas usulan program kegiatan pencegahan stunting di desa : 1. Peningkatan pemberian PMT di Posyandu, 2. Lebih meningkatkan varian PMT, 3. Mengaktifkan kembali bina keluarga balita (BKB), 4. Mengadakan refresing bagi kader posyandu, 5. Peningkatan jumlah kader, 6. Penanganan gizi buruk, 7. Pencegahan perkawinan muda, 8. Penyediaan APE, 9. Peningkatan Honor Posyandu, 10. Pengadaan sapras di posyandu, 11. Pembinaan remaja di masing-masing banjar dinas, 12. Imunisasi calon pengantin.

Hasil dari kesepakatan remug stunting dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh perbekel Desa Alasangker dan BPD.

Komentar atas REMBUG STUNTING DI DESA ALASANGKER

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Alasangker

tampilkan dalam peta lebih besar