PELAKSANAAN VAKSINASI MASAL DOSIS III DI DESA ALASANGKER
Operator Alasangker 24 Januari 2022 14:00:47 WITA
Angka terkomfirmasi Covid 19 di Kabupaten Buleleng semakin meningkat dalam minggu terakhir ini, upaya pencegahan Covid 19. Senin 24 Januari 2022 bertempat di Gedung Serba Guna, Pemerintah Desa Alasangker bekerjasama dengan Puskesmas Buleleng III melaksanakan Vaksinasi Tahap III dosis lanjutan (Booster). Jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi dosis lanjutan (Booster) yaitu :
- Vaksinasi primer menggunakan Sinovac, vaksin booster yang digunakan Astrazeneca (Hetorolog) setengah dosis (0,25ml)
- Vaksin primer menggunakan Astrazeneca, vaksin booster yang digunakan Astrazeneca (homolog) dosis penuh (0,5ml)
Ketentuan dari Penerima vaksin booster, masyarakat harus berusia 18 tahun keatas dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Tim Peskesmas Buleleng III, yang dibantu Bintara Remaja Polres Kabupaten Buleleng, dihadiri pula oleh Perbekel Desa Alasangker, BPD, LPM, Kelian Banjar Dinas se Alasangker, Perangkat Desa, Babinsa serta Babinkamtibmas.
Jumlah masyarakat yang divaksinasi 46 orang (7orang vaksinasi tahap II, 39orang vaksinasi tahap III). Pemerintah Desa Alasangker berharap dengan adanya vaksinasi lanjutan (booster) masyarakat Desa Alasangker bisa terbebas dari paparan Covid 19.
Komentar atas PELAKSANAAN VAKSINASI MASAL DOSIS III DI DESA ALASANGKER
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PERBEK NOMOR 4 TAHUN 2024
- PERBEK NOMOR 3 TAHUN 2024
- JUMAT CURHAT KAPOLRES BULELENG DI DESA ALASANGKER
- PENYALURAN BLT DANA DESA BULAN APRIL TAHUN 2024 DI DESA ALASANGKER
- AGENDA KEGIATAN PERBEKEL DESA ALASANGKER BULAN APRIL TAHUN 2024
- PEMBINAAN EVALUASI PERKEMBANGAN DESA TINGKAT KABUPATEN BULELENG DI DESA ALASANGKER
- PENYERAHAN BANTUAN PERLENGAPAN BUSANA DAN ATRIBUT KEAMANAN DI DESA ALASANGKER OLEH POLRES DAN POLSE