PEMBENTUKAN POSKO PPKM DESA ALASANGKER

Operator Alasangker 17 Februari 2021 13:02:20 WITA

Menindaklanjuti arahan dari Direktur Jendral Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri Nomor 143/0619/BPD Dalam hal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) berbasis Mikro. Selasa, 16 Februari 2021 Pemerintah Desa Alasangker membentuk posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Perbekel Desa Alasangker yang dibantu oleh Kelian Desa Adat BAT, Babinkamtibmas, Babinsa, Kelian Banjar Dinas, Perangkat Desa, Pecalang serta Linmas.

Dalam rangka percepatan penyelenggaraan Posko Desa, Perbekel Desa Alasangker menetapkan Tim Komando Tingkat Desa Pelaksana PPKM Desa Alasangker, selanjutnya melakukan pembinaan sosial yang bersifat edukatif dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan masyarakat dengan menerapkan  5M : Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas.

Adapun tugas dan tanggung jawab Tim Satuan Kerja Posko PPKM sebagai berikut :

  1. Melaksanakan pengecekan anggota setiap pagi
  2. Melaksanakan operasi yustisi gabungan dilokasi zona merah/ lokasi dengan penambahan kasus konfirmasi positif Covid 19 terbanyak
  3. Berkoordinasi dengan Puskesmas dan kepala lingkungan setempat guna melakukan tracing
  4. Pelaksanaan tracing agar disesuaikan dengan ketentuan
  5. Melakukan testing terhadap orang yang diduga terpapar Covid 19
  6. Melakukan pendataan perkembangan Covid 19
  7. Melaksanakan pengecekan anggota posko pada malam hari sekaligus konsolidasi terhadap kegiatan yang telah dilakukan
  8. Melaksanakan patroli untuk menutup tempat-tempat usaha selain yang dikecualikan oleh peraturan pada pukul 21.00 Wita.

Adapun tujuan dilaksanakan kegiatan ini agar dapat menekan penyebaran Covid 19 sehingga kehidupan masyarakat dapat kembali normal.

Komentar atas PEMBENTUKAN POSKO PPKM DESA ALASANGKER

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Alasangker

tampilkan dalam peta lebih besar